Oleh
Muhamad Gian Ikhsan, M.Pd
1. Indonesia sebagai negara yang multikulturalisme
Multikulturalisme adalah sebuah konsepi atau pandangan yang menunjukan suatu keberagaman budaya yang hidup dalam masyarakat. J. S Furnival Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terfragmentasi dan memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain. Berdasarkan latar belakang Negara Indonesia yang masyarakatnya terdiri dari keberagaman budaya, ras, suku, dan bahkan agama, maka dengan kata lain Indonesia merupakan negara yang multicultural. Dengan adanya keberagaman dalam kehidupan masyarakat Indonesia ini tentu menjadi sebuah anugrah sekaligus ancaman bagi Integritas Negara. Anugerah bagi negara Indonesia sebagai negara multikultur adalah :
- Kekayaan bahasa daerah, kekayaan suku bangsa yang hidup di dalam 17 ribu-an kepulauan nusantara, kekayaan adat dan budaya.
- Keberagaman budaya yang hidup dalam masyarakat yang multicultural dapat menumbuhkan rasa keterbukaan dalam menjalin hubungan social dalam masyarakat
- Menjadi sebuah media untuk melatih rasa toleransi dan menghargai perbedaan
- Ikatan emosional dan kebanggaan terhadap kekayaan budaya yang hidup dalam masyarakat
Selain menjadi sebuah
anugerah keberagaman yang ada dalam negara yang multikultur juga menjadi sebuah
tantangan yang dapat menjadi sebuah ancaman yang serius terhadap Integrasi
negara. Hal ini disebabkan oleh perbedaan yang terdapat dalma keberagaman
tersebut yang seandainya perbedaan tersebut di mobilisasi oleh kelompok atau
golongan tertentu yang menginginkan dan mengharapkan kehancuran negara maka keberagaman
ini dapat dijadikan sebagai senjata untuk memecah belah integritas negara
dengan cara politik adudomba (defide et imfera). Adapun tantangan-tantangan
lain yang dapat dialami oleh negara multikultur adalah sebagai berikut:
- Sikap fanatisme, sikap fanatisme disini adalah sikap solidaritas dan kecintaan yang berlebih terhadap budaya, suku bangsa, budaya dan agama tidak menginginkan adanya perbedaan dan menganggap perbedaan itu sebagai suatu kesalahan.
- Sikap primordialisme, Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman budaya, agama, dan bahasa daerah. Ini memungkinkan terjadinya sikap primordialisme yang dimana sikap ini adalah sikap kedaerahan yang sangat kuat dan berlebihan sehingga menganggap bahwa daerahnya lebih baik daripada daerah yang lain.
- Sikap etnosentrisme, sikap kecintaan terhadap suatu budaya sehingga dapat meremehkan dan menganggap bahwa kebudayaan lain yang berbeda lebih rendah daripada budayanya. Rentan konflik, dengan adanya keanekaragaman dalam suatu negara yang multikultur konflik merupakan hal yang biasa dan bisa terjadi kapan saja hal ini karena perbedaan yang ada dalam keanekaraman dapat menjadi pemicu terjadinya konfik jika karena adanya sikap-sikap yang tidak toleransi, terutama masalah agama yang sangat sensitive dan dapat memicu terjadinya konflik jika ada permasalahan yang dapat menyinggung agama.
2. Menjaga Integritas Nasional dalam bingkai ke-Bhinekaan
Dalam proses persiapan
kemerdekaan Republik Indonesia, para pendiri bangsa ini menyadari latar
belakang Negara Republik Indonesia yang beragam atau multikultur dan ini akan
menjadi tantangan yang akan dihadapi
oleh Negara yang mereka perjuangkan untuk merdeka. Para pendiri negara ini
tidak menginginkan negara yang sudah mereka perjuangkan dengan berbagai
pengorbanan pada akhirnya harus terpecah belah dan bubar dikarenakan adanya
keanekaraman dalam masyarakat Indonesia. Dengan kedasaran tersebutlah maka para
pendiri negara ini mengantisipasi dan berusaha untuk menjaga persatua dan
kesatuan Negara Republik Indonesia ini dengan membuat Dasar Negara yaitu
Pancasila sebagai ideology negara Indonesia sebagai pondasi dan pegangan hidup
negara Indonesia dan memasukan persatuan Indonesia dalam sila ke tiga sebagai
manifestasi dari keragaman negara Indonesia.
Selain dengan membentuk
ideology Pancasila sebagai alat pemersatu Negara. Para pendiri negara ini juga
menciptakan sebuah semboyan yang dapat mempersatukan negara ini yang bisa
diingat dan mudah untuk diingat yaitu Bhineka Tunggal Ika yang artinya adalah
Berbeda-Beda Tapi Tetap Satu Jua. Semboyan Bhineka Tunggal Ika ini adalah
harapan dari para pendiri negara ini untuk mempersatukan keanekaragaman yang
ada di negara Indonesia sehingga terjalin kehidupan yang harmonis dan salaing
menghargai dalam kehidupan masyarakat. dengan adanya Bhineka Tunggal Ika ini
masyarakat Indonesia yang berasalh dari berbagai suku, ras, agama dan budaya
akan selalu diingatkan bahwa perbedaan tersebut merupakan anugerah dari tuhan
yang maha esa sesuai dengan apa yang sudah diamatkan dalam pembukaan UUD 1945
pada alinea ke-3 yang berbunyi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan
dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang
bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Berdasarkan
amanat dalam pembukaan UUD 1945 ini dapat kita lihat bahwa terbentuknya negara
Kesatuan Republik Indonesia ini adalah merupakan rahmat dan anugrah dari Tuhan
Yang Maha Esa melalui perjuangan rakyat Indonesia dengan berbagai latar
bekalang suku, ras, agama dan budaya.
Sebagai negara yang Multikultural, Indonesia sering dihadapkan dengan konflik horizontal yang terjadi dimasyarakat yang disebabkan oleh perbedaan-perbedaan agama, suku bangsa, ras dan budaya tentu ini tidak seharusnya terjadi karena bagi Indonesia perbedaan tersebut adalah anugerah sebagai bentuk keanekaragaman dan sebagai asset yang berharga bagi negara. Akan tetapi konflik horizontal ini tidak bisa di pungkiri pasti akan terjadi dan akan menjadi tantangan dalam sebuah negara yang multikultur. Tugas kita sebagai rakyat Indonesia adalah menjaga dan meminimalisir terjadinya konflik yang di sebabkan oleh keanegaraman yang ada di negara kita yang tercinta ini. Sebagai semboyan negara Indonesia dan sebagai alat pemersatu negara Bhineka Tunggal Ika ini tentu bisa dijadikan sebagai solusi terhadap permasalahan dan konflik horizontal yang terjadi dalam masyarakat Indonesia yang di timbulkan karena perbedaan warna kulit, suku bangsa, ras, agama, budaya, bahasa, kedaerahan dan perbedaan-perbedaan yang lainnya yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat Indonesia selama ini. Perlu adanya penanaman dan penguatan sikap ke-Bhinekaan dalam masyarakat sejak usia dini agar konsep Bhineka Tunggal Ika ini dapat selalu hidup dan menjadi pegangan dalam kehidupan masyarakat bukan hanya sekedar hafalan saja melainkan selalu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga terjalin kehidupan yang harmonis dan saling menghargai dan saling menerima perbedaan sebagai bentuk keanekaragaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh
Muhamad Gian Ikhsan, M.Pd
Artikel Lain :
