Integritas Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu berdampingan dengan hak asasi setiap orang. Karena Hak Asasi ini merupakan hak paling mendasar yang dimiliki oleh setiap orang sudah seharusnya kita menjaga dan menghargai hak asasi setiap orang tersebut, karena meskipun kita pun memiliki hak asasi tersebut perlu di garis bawahi bahwa hak asasi manusia kita di batasi oleh hak asasi orang lain.
Pengingkaran terhadap hak asasi seseorang bisa menjadi sebuah tindakan yang disebut pelanggaran HAM. Negara kita yang merupakan negara hukum menjamin sepenuhnya Hak Asasi setiap warga negaranya melalui UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Menurut UU No. 39 Tahun 1999, pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Jenis-Jenis Pelanggaran HAM
Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Pelanggaran HAM Biasa
Adalah kasus pelanggaran HAM yang ringan dan tidak sampai mengancam keselamatan jiwa orang. Namun, ini tetap saja termasuk dalam kategori berbahaya apabila terjadi dalam jangka waktu yang lama. Beberapa contoh pelanggaran HAM ringan adalah pencemaran lingkungan secara sengaja, penggunaan bahan berbahaya pada makanan yang disengaja, dan lain-lain.
2. Pelanggaran HAM Berat
Adalah pelanggaran HAM yang mengancam nyawa manusia seperti pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, atau penyanderaan.
Menurut UU. RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Pelanggaran HAM Berat dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu :
1. Kejahatan Genosida
Genosida adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, atau kelompok agama.
2. Kejahatan kemanusiaan
Kejahatan Kemanusiaan adalah perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik. Serangan ini juga ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil. Bentuknya berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan, dan masih banyak lagi.
Contoh Kasus Pelanggaran HAM
Ada beberapa contoh kasus pelanggaran HAM yang berat di Indonesia. Diantaranya adalah:
Comments
Post a Comment